Hasilnya :
Peran UKM dalam Perekonomian
Indonesia
Definisi
UKM
Menurut Rudjito (2003) Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) di Indonesia yang memiliki peranan yang penting dalam
perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi
penciptaan lapangan kerja.Definisi UMKM yang diberikan oleh beberapa lembaga,
yaitu:
Dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun
2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah bahwa yang dimaksud Usaha Mikro
adalah :“Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan yang memenuhi Usaha Mikro, sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.”
Dalam Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun
2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah bahwa yang dimaksud Usaha Kecil
adalah:“Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar
yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.”
Dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun
2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah bahwa yang dimaksud adalah :
1. Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif
milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria
Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif
yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha
yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah
“Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang
berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang
bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai
atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau
besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana
diatur dalam undang-undang ini.”
Menurut M.Tohar definisi usaha kecil dari berbagai
segi tersebut adalah sebagai berikut :
1.Berdasarkan total asset
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil
total penjualan bersih per tahun paling banyak Rp 1.000.000.000.
2. Berdasarkan total penjualan
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki
kekayaan bersih paling banyuak Rp 200.000.000.
3. Berdasarkan status kepemilikan.
Pengusaha kecil adalah usaha berbentuk perseorangan
yang bias berbadan hokum atau tidakberbadan hokum yang didalamnya termasuk
koperasi.
Perkembangan
UKM di Indonesia
Sektor UKM telah
dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia.Sektor
UKM telah terbukti tangguh,ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sector UKM
yang bertahan dari kolapsnya ekonomi,sementara sektor yang lebih besar justru
tumbang oleh krisis.Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada
tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis
dan mampu survive karena,tidak memiliki utang luar negeri,tidak banyak
utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable,menggunakan input
lokal,berorientasi ekspor.
Selama 1997-2006,
jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di
Indonesia.Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan
UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan
ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang
berhubungan langsung dengan
pembeli/importir di luar negeri.
Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan
kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan
sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Eksistensi dan
peran UKM yang pada tahun 2007 mencapai 49,84 juta unit usaha, dan merupakan
99,99% dari pelaku usaha nasional, dalam tata perekonomian nasional sudah tidak
diragukan lagi, dengan melihat kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja,
pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, nilai ekspor nasional, dan
investasi nasional.
Pada tahun 2006, peran
UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp.
1.786,22 triliun atau 53,49 persen, kontribusi UK tercatat sebesar Rp.1.253,36
triliun atau 37,53 persen dan UM sebesar Rp. 532,86 triliun atau 15,96 persen
dari total PDB nasional, selebihnya adalah usaha besar (UB) yaitu Rp. 1.553,26
triliun atau 46,51 persen. Sedangkan pada tahun 2007, peran UKM terhadap penciptaan
PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 2.121,31 triliun atau 53,60
persen dari total PDB nasional,mengalami perkembangan sebesar Rp. 335,09 triliun
atau 18,76 persen dibanding tahun 2006. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 1.496,25
triliun atau 37,81 persen dan UM sebesar Rp.625,06 triliun atau 15,79 persen,selebihnya
sebesar Rp. 1.836,09 triliun atau 46,40 persen merupakan kontribusi UB.
Kementerian Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Statistik
UKM 2006-2007 mengatakan bahwa upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi
perkembangannya baik dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk
domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan
pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah
melalui pembentukan modal tetap bruto (investasi). Keseluruhan indikator
ekonomi makro di atas selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan
UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah
dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Perkembangan jumlah UKM
periode 2006-2007 mengalami peningkatan sebesar 2,18 persen yaitu dari
48.779.151 unit pada tahun 2006 menjadi 49.840.489 unit pada tahun 2007. Sektor
ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar adalah sektor (1)Pertanian,
Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3)
Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa-jasa
dengan perkembangan masing-masing sektor tercatat sebesar 51,14 persen, 27,40
persen, 6,49 persen, 5,54 persen dan 4,60 persen.
Grafik
Sebaran Unit Usaha UKM berdasarkan sektor ekonomi tahun 2006
Grafik Sebaran Unit Usaha UKM berdasarkan sektor
ekonomi tahun 2007
Kontribusi
UKM dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Sektor Usaha
Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan
perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan
kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun
telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh.“Terbukti saat terjadi
krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse-nya perekonomian,”
kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan
Dhawa Ferstival 2015 Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7).Dalam
pembukaannya, Menkeu menyampaikan bahwa selain bertujuan menyediakan berbagai
produk untuk keperluan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri, kegiatan ini juga memiliki
sebuah visi yang mulia, yaitu untuk turut memfasilitasi pengembangan UKM.
Dengan mengusung sebuah ide baru, penyelenggaraan bazar kali ini diupayakan
menjadi sarana promosi potensi keunggulan produk dalam negeri, serta menjadi
ajang kompetisi sehat bagi para UKM yang mampu memicu mereka untuk meningkatkan
kualitas produknya.
Kontribusi
sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil
devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan
agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut,
menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan
kepada UKM.Sejalan dengan semangat nawacita, pemerintah berupaya untuk
meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing secara internasional, serta
menumbuhkan kemandirian ekonomi dengan pemberatan sektor-sektor strategis
ekonomi domestik. “Telah banyak upaya pemerintah dalam hal ini terutama
Kementerian Koperasi dan UKM menyangkut pemberdayaan UKM,” jelas Menkeu.
Pemerintah juga
telah menyadari secara penuh bahwa kebijakan yang mendukung UKM akan mampu
menciptakan kondisi UKM di Indonesia yang sehat dan kuat, sehingga mampu
menjadi pilar utama perekonomian. Ke depan, pemerintah akan terus berupaya
memberikan dukungan kepada UKM. Berbagai hambatan yang dihadapi UKM seperti
keterbatasan teknologi, keterbatasan finansial dan kelengkapan bahan baku akan
menjadi isu utama untuk dipecahkan bersama.
Referensi :
Jurnal ilmiah :
1.Nunuy
Nur Afiah.Peran Kewirausahaan dalam
Memperkuat UKM Indonesia Menghadapi Krisis Finansial Global.Universitas
Padjajaran.
2. Mariana Kristiyanti .Peran
Strategis Usaha Kecil Menengah (UKM) Dalam Pembangunan Nasional .Fakultas
Ekonomi Universitas AKI.
3. Tiktik Sartika Partomo .Usaha Kecil Menengah
dan Koperasi.Universitas Trisakti.
4. Sri Wahyuningsih.Peranan UKM dalam Perekonomian Indonesia.Dosen
Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim
Makalah Ilmiah :
1.Perpustakaan Universitas
Pendidikan Indonesia
Buku :
1 Tohar, M. 2001.
Membuka Usaha Kecil, Yogyakarta : Kanisius.
2.Anoraga, Pandji. 1992. Koperasi, Kewirausahaan, dan Usaha
Kecil. Jakarta : Rineka Cipta.
3. Hamdani, Deni. 2003. Membuka Usaha Kecil. Bandung :
CV.Yrama Widya.
Berita Online :
Otonomi
Daerah
Pengertian
Otonomi
daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah , otonomi daerah berasal
dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata
autos dan namos . Autos berarti sendiri dannamos berarti aturan atau
undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur
sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga
sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
batas-batas wilayah.Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan
hukum, juga sebagai implementasi tuntutanglobalisasi yang harus diberdayakan
dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan
bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali
sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.
Dasar hukum
·
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A
ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
·
Ketetapan
MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan,
pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta
perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
·
Ketetapan
MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan
Otonomi Daerah.
·
UU
No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
·
UU
No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
·
UU
No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah dari Segi Ekonomi
Dampak
Positif :
Dari segi
ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapan otonomi daerah diantaranya;
pemerintahan daerah memberikan wewenang kepada masyarakat daerah untuk
mengelola sumber daya alam yang dimiliki di masing-masing daerah, dengan
demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal
maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Dengan begitu
masyarakat akan mandiri dan berusaha untuk mengembangkan suber daya alam yang
mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik
bagi mereka. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis
komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya
yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan
yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan
demi kebaikan daerahnya.
Dampak
Negatif :
Namun
demikian, sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu
dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat
terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai
tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya
tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan
ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan
inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Dan dengan adanya penerapan
sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat
yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah dari Segi Sosial Budaya\
Dampak
Positif :
Dengan
diadakannya desentralisasi akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu
daerah. Karena dengan diterapkannya desentralisasi ini pemerintahan daerah akan
dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah
lain. Yang nantinya bisa di jadikan symbol daerah tersebut.
Dampak
Negatif :
Dapat menimbulkan
kompetisi yang tidak sehat anatar daerah karena setiap ingin menonjolkan
kebudayaan masing-masing dan merasa bahwa kebudayaannya paling baik.
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah dari Segi Keamanan Politik
Dampak
Positif:
Dengan
diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan
Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam
daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang
merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI).
Dampak
Negatif :
Disatu sisi
otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah satu dengan yang lain.
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah Secara Umum
Positif:
1. Setiap
daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2.
Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat
berkembang.
3. Daerah
punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4. Adanya
desentralisasi kekuasaan.
5. Daerah
yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan
otonomi daerah menjadi lebih maju.
6.
Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya,
jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan
pendapatan masyarakat akan meningkat.
7. Dengan
diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien.
8.
Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki
oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat
istiadat daerah).
Negatif :
1. Daerah
yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2. Tidak
adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi
adalah daerah Kabupaten/Kota.
3. Kadang-kadang
terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat
kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4. Karena
merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa
tanggung jawabnya.
Referensi :
Terbit : 29 Oktober 2013
Di Download Tanggal : 13 April 2016,21:31 WIB
Di Download Tanggal : 13 April 2016,21:31 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA DEWASA INI
Jokowi: Beda dari 1998, Ekonomi Indonesia Saat
Ini Banyak Diacungi Jempol
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
meyakinkan kepala daerah bahwa situasi ekonomi saat ini jauh berbeda
dibandingkan krisis yang terjadi pada tahun 1998 dulu. Jokowi bahkan menyebut
pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga 2015 bisa mencapai 4,85 persen dan
inflasinya hingga akhir tahun bisa ditekan sampai di bawah 4
persen."Sekarang kita lihat, keadaan ekonomi kita banyak yang khawatir, banyak
yang ngomong kita krisis ekonomi. Bapak, Ibu, harus lihat angka. Kita
ini kalau terima tamu, mereka acung jempol ke Indonesia.Saya ingin tunjukkan
posisi angka karena orang sering ditakuti dengan membandingkan 1998," ujar
Jokowi saat memberikan pemaparan kepada ratusan kepala daerah di Istana Negara.Jokowi
mengatakan, berdasarkan prediksi Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada triwulan ketiga akan meningkat menjadi 4,85 persen dibandingkan
triwulan sebelumnya, yakni 4,67 persen. Sementara itu, pada tahun 1998,
pertumbuhan ekonomi bisa mencapai minus 13 persen.Sementara itu, dilihat dari
inflasi, pada tahun 1998, inflasi pada saat itu mencapai 82 persen, sedangkan
saat ini inflasi masih di bawah 5 persen.Berdasarkan perkiraan BI, sebut Jokowi,
hingga akhir tahun 2015, inflasi terjaga di bawah 4 persen.Untuk nilai tukar,
lanjut Jokowi, pada tahun 1998, nilai kurs rupiah
mencapai Rp 16.600, melonjak jauh dari yang sebelumnya berada di level Rp
2.000. Sementara itu, saat ini, nilai tukar ada di level Rp 13.600.Selain itu,
dilihat dari faktor kredit macet juga disebutkan Jokowi sangat berbeda. Jika
pada tahun 1998 non performing loan (NPL) atau kredit macet
mencapai 30 persen, saat ini hanya berkisar 2,6 persen-2,8 persen.
Muliaman Hadad: Awal 2016 Situasi Ekonomi
Indonesia Akan Berubah
Dalam beberapa bulan ke depan sampai
akhir 2015, keadaan ekonomi dunia masih akan tidak menentu, namun akan terjadi
perubahan mulai awal tahun 2016. Demikian pendapat Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.Dalam uraiannya Muliaman Hadad
mengatakan saat ini memang terjadi pelemahan pertumbuhan ekonomi di beberapa
bagian dunia, terutama di China, dan negara-negara berkembang termasuk di
Indonesia.Menjawab pertanyaan apakah Indonesia sekarang mengalami krisis
ekonomi, Muliaman mengatakan "Tidak"."Kalau kita lihat
negara-negara lain berada dalam situasi lebih buruk dari kita. Thailand,
Malaysia, Singapura dan negara-negara berkembang lainnya.Berbicara mengenai
awal tahun 2016, Muliaman Hadad mengatakan hal yang dilakukan pemerintah
Indonesia saat ini misalnya dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi bulan
September adalah untuk menciptakan momentum baru guna menumbuhkan kembali gerak
perekonomian.
IMF Prediksi Ekonomi RI 5%
Dana Moneter
Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada 2016 akan berada sekitar 5 persen,
setelah pada 2015 mencapai 4,79 persen.IMF menilai prospek ekonomi
Indonesia dalam jangka menengah masih baik, terutama karena
dukungan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan
ekonomi yang menyeluruh bagi semua lapisan masyarakat.IMF juga menilai kinerja
ekonomi makro Indonesia pada 2015 sangat positif.Sedangkan dari aspek perbaikan
fundamental ekonomi Indonesia, IMF memuji capaian
inflasi 2015 sebesar 3,3 persen, bahkan lebih rendah dari proyeksi pemerintah
dan Bank Indonesia, serta keberhasilan menurunkan defisit transaksi berjalan
menjadi 2 persen dari PDB, semula sekitar 3 persen dari PDB pada 2014.
Daftar Pustaka :
Terbit :
Rabu, 21 Oktober 2015,17:40 WIB
Di Download Tanggal : 06 Maret 2016,11:51 WIB
Terbit :
11 September 2015, 12:30 AEST
Di Download Tanggal : 06 Maret 2016,13:00 WIB
Terbit :
Selasa, 15 Maret 2016 - 15:47 WIB
Di Download Tanggal : 21 Maret 2016.15:39 WIB
1.Pengertian Barang,Harga,Promosi dan Distribusi
1.Barang
Adalah
benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
2.Harga
Adalah
suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau barang lain untuk
manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa bagi seseorang atau kelompok
pada waktu tertentu dan tempat tertentu. Istilah harga digunakan untuk
memberikan nilai finansial pada suatu produk barang atau jasa.
3.Promosi (pemasaran)
Adalah
upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan
menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya
promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
4.Distribusi
Adalah
salah satu aspek dari pemasaran.Distribusi juga dapat diartikan sebagai
kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian
barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai
dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan).
Seorang atau sebuah perusahaan distributor adalah perantara yang menyalurkan
produk dari pabrikan (manufacturer) ke pengecer (retailer).
2.Penyebab
Harga dapat Memberikan Dorongan bagi Produsen dan
Pengaruh Harga bagi Konsumen untuk Menetapkan Pembeliaan
Karena
dari sudut pandang produsen harga merupakan komponen yang berpengaruh
langsung terhadap laba perusahaan.Menetapkan harga berarti bagaimana
mempertautkan produk kita dengan aspirasi sasaran pasar, yang berarti pula
harus mempelajari kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen. Berbicara harga
berarti bicara tentang citra kualitas dan seberapa tinggi ekslusifitasnya.
Tinggi rendahnya harga sangat berpengaruh terhadap persepsi kualitas, sehingga
ikut menentukan citra terhadap sebuah merek atau produk. Penetapan harga juga
berbicara mengenai variasi produk. Jika produknya bervariasi tetapi ditetapkan
dengan harga yang samamaka persepsi yang muncul adalah kesamaan kualitas sebagai
cerminan variasi produk secara horisontal. Jadi produsen perlu menggunakan
pendekatan harga yang strategis agar dapat dapat mendukung pula tujuan bisnis
secara keseluruhan.Sementara itu, dari sudut pandang konsumen harga sering kali
digunakan sebagai indicator nilai bila mana harga tersebut dihubungkan dengan
manfaat yang dirasakan atas suatu produk atau dalam arti kata harga merupakan
pengorbanan bagi konsumen dalam mendapatkan suatu produk. Proses pengambilan
keputusan dalam pembelian produk barang dan jasa sangat dipengaruhi oleh
perilaku konsumen itu sendiri.
3.Pengertian
Pasar dan Contoh Perusahaan yang Menggunakan Orientasi Pasar
A.Pengertian pasar
Secara umum adalah keseluruhan permintaan
dan penawaran barang, jasa atau faktor produksi tertentu.
Pengertian
pasar dalam arti sempit adalah tempat dimana pada umumnya barang atau jasa
diperjualbelikan.
Pengertian
pasar dalam arti luas pasar adalah proses dimana pembeli dan penjual saling
berinteraksi untuk menentukan dan menetapkan harga jual.
B.Contoh Perusahaan yang
Menggunakan Orientasi Pasar dan Manfaatnya untuk Jangka Panjang
Contoh perusahaan :
Toyota di dalam memasarkan produknya selalu
melihat segmentasi pasar, kemudian mereka memproduksi barang disesuaikan dengan
segmentasi pasar tersebut, sehingga mereka dapat memperoleh pangsa pasar yang
cukup besar. Contohnya adalah adanya
Toyota avanza, Toyota kijang innova, dan Toyota Alphard, ketiganya adalah
family car akan tetapi memilki segmentasi yang berbeda-beda.
Manfaatnya dalam Jangka
Panjang :
Manfaatnya untuk produsen dalam jangka
panjang adalah mencapai keunggulan bersaing dan berorientasi pada pasar. isu
penting dalam pengembangan keunggulan bersaing meliputi, upaya menciptakan
nilai konsumen, menjaga kepuasan konsumen, membangun hubungan jangka panjang.
Daftar Pustaka :
Blogroll
Blog archive
Diberdayakan oleh Blogger.
statistics
Share this Post
Blog Archive
Hello, here you can tell something about yourself or you can put your blog description here or even you can add some quote of your choice here. This is an optional text area which you can hide or delete from the layout. Its totally dependent upon you if you want this text area or not.
About Me
- Unknown
Formulir Kontak
Followers
logo
Popular Posts
Beauty
Hello, here you can tell something about yourself or you can put your blog description here or even you can add some quote of your choice here.
About Author

I'm Susanna, I blog about travel.
This season, the American designer will showcase a series of historic objects from the New York museum's.











