Otonomi
Daerah
Pengertian
Otonomi
daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah , otonomi daerah berasal
dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata
autos dan namos . Autos berarti sendiri dannamos berarti aturan atau
undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur
sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga
sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
batas-batas wilayah.Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan
hukum, juga sebagai implementasi tuntutanglobalisasi yang harus diberdayakan
dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan
bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali
sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.
Dasar hukum
·
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A
ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
·
Ketetapan
MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan,
pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta
perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
·
Ketetapan
MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan
Otonomi Daerah.
·
UU
No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
·
UU
No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
·
UU
No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah dari Segi Ekonomi
Dampak
Positif :
Dari segi
ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapan otonomi daerah diantaranya;
pemerintahan daerah memberikan wewenang kepada masyarakat daerah untuk
mengelola sumber daya alam yang dimiliki di masing-masing daerah, dengan
demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal
maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Dengan begitu
masyarakat akan mandiri dan berusaha untuk mengembangkan suber daya alam yang
mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik
bagi mereka. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis
komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya
yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan
yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan
demi kebaikan daerahnya.
Dampak
Negatif :
Namun
demikian, sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu
dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat
terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai
tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya
tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan
ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan
inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Dan dengan adanya penerapan
sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat
yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah dari Segi Sosial Budaya\
Dampak
Positif :
Dengan
diadakannya desentralisasi akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu
daerah. Karena dengan diterapkannya desentralisasi ini pemerintahan daerah akan
dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah
lain. Yang nantinya bisa di jadikan symbol daerah tersebut.
Dampak
Negatif :
Dapat menimbulkan
kompetisi yang tidak sehat anatar daerah karena setiap ingin menonjolkan
kebudayaan masing-masing dan merasa bahwa kebudayaannya paling baik.
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah dari Segi Keamanan Politik
Dampak
Positif:
Dengan
diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan
Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam
daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang
merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI).
Dampak
Negatif :
Disatu sisi
otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah satu dengan yang lain.
Dampak Positif dan Negatif Otonomi
Daerah Secara Umum
Positif:
1. Setiap
daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2.
Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat
berkembang.
3. Daerah
punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4. Adanya
desentralisasi kekuasaan.
5. Daerah
yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan
otonomi daerah menjadi lebih maju.
6.
Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya,
jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan
pendapatan masyarakat akan meningkat.
7. Dengan
diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien.
8.
Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki
oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat
istiadat daerah).
Negatif :
1. Daerah
yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2. Tidak
adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi
adalah daerah Kabupaten/Kota.
3. Kadang-kadang
terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat
kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4. Karena
merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa
tanggung jawabnya.
Referensi :
Terbit : 29 Oktober 2013
Di Download Tanggal : 13 April 2016,21:31 WIB
Di Download Tanggal : 13 April 2016,21:31 WIB
0 komentar: